Mencari Artikel
Browse this website in :

Meta

User-Online

Forum - Topik Terbaru

Tag Cloud

Kalendar

    September 2010
    M T W T F S S
    « Aug    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930  

Kategori

Partnership

Institut Tanggung Renteng

Artikel Terbaru

     

Arsip

Puskowanjati, Beken dengan Tanggung Renteng

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading ... Loading ...

Sejarah panjang Puskowanjati tak hanya membanggakan Jawa Timur, juga membangkitkan kembali semangat wirausaha kaum wanita.
Dalam perjalanannya, koperasi yang sudah dikenal dengan sistem tang­gung renteng ini pernah mengalami beberapa kali pergantian nama, pada 1968 menjadi Pusat Koperasi Karya Wanita Jawa Timur. Dengan alasan kata wanita yang mengikuti kata koperasi diindentikkan dengan produk. Contohnya koperasi batik yang mengandung pengertian koperasi tersebut mempunyai produk batik.

Pada 1994, nama koperasi berubah lagi kembali menjadi Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati). Meski sempat gonta-ganti nama, bukan berarti lembaga ini tidak konsisten dalam melakukan kegiatannya. Justru dari sanalah terlihat bahwa Puskowan­jati sebenarnya sangat serius dalam menjalankan usahanya. Mereka ingin memberikan yang terbaik bagi anggota dan masyarakat di wilayahnya.

Bukan hanya nama yang berganti, lokasi kantor sebagai pusat kegiatan koperasi juga mengalami perpindahan beberapa kali. Saat dipimpin Zaafril Ilyas, kantor Puskowanjati pindah dari Surabaya ke Malang. Tapi di Malang pun, koperasi yang memiliki volume usaha pada 2007 sebesar lebih kurang 260 miliar ini, demen pindah-pindah kantor. Mulai dari Jl. Ijen kemudian sewa di kantor Kopwan Setia Budi Wanita, Jl Trunojoyo sampai akhirnya punya kantor sen­diri di Jl. Balearjosari 38 mulai 1988.

Sebagai sekunder dengan anggota 46 primer itu, tentu Pus­ko­wanjati memiliki sistem yang dibuat untuk memudahkan jalannya usaha. Salah satunya sistem tanggung renteng. Sebuah sistem yang didasari tanggung jawab bersama di antara anggota di satu kelompok atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling percaya.

Agar tanggung renteng bisa diterapkan secara maksimal dibutuhkan tiga unsur pendukung, yakni kelompok, kewajiban dan peraturan. Karena dalam pelaksanaannya keberadaan kelompok merupakan wadah anggota dalam beraktivitas untuk pemenuhan hak dan kewajiban sebagai anggota koperasi. Selain itu, kelompok juga sebagai sarana komunikasi antaranggota maupun anggota dan koperasinya. Dengan demikian di kelompok juga terjadi pembelajaran bagi angggota.

Menurut Ketua I Puskowanjati Yoos Lutfi, sebenarnya bila proses sistem tanggung renteng diterapkan secara benar, maka akan terjadi perubahan sikap dan perilaku yang dilandasi kesadaran terhadap tata nilai tanggung ren­teng yaitu kebersamaan, keterbukaan, sa­ling percaya, musyawarah, disiplin dan tanggung jawab. Dan ini menjadi modal bagi koperasi untuk bisa tumbuh dan berkembang baik dari sisi organisasi maupun usaha.

Saat ini kepengurusan Puskowanjati untuk masa bakti 2006-20011 terdiri dari; Ketua (I) Yoos Lutfi, (II) Darmiati Sudjono Sadjim, Sekretaris Rasmiati S dan Bendahara Tini Hasan. Sedangkan dijajaran Pengawas; Ketua Yuni Bambang dan anggota Marsiatun Kartono, ditambah 4 orang Pembina Lapangan dan 9 Karyawan.

Oleh : Gazali Hasan. Diambil dari Majalah PIP Online edisi Juli 2008

Tags:

Tulis Komentar