Plafon Prediksi Kebutuhan Dana
Dalam sistem tanggung renteng, memang tidak mensyaratkan penggunaan sistem plafon dalam menentukan besarnya pinjaman. Tapi dalam perkembangannya ternyata sistem plafon sangat mendukung dalam aplikasi sistem tanggung renteng.
Dengan sistem plafon, musyawarah penentuan besarnya pinjaman lebih bisa menunjukan kepastian dan keadilan bagi anggota. Artinya anggota maupun kelompok sudah bisa mengetahui dengan pasti besar hak pinjamnya. Nilai-nilai tanggung renteng juga bisa teraplikasi dengan menggunakan sistem plafon. Ketika plafon kelompok kurang, maka ada upaya dari seluruh anggota dalam kelompok untuk menambah simpanannya yang digunakan sebagai faktor perkaliannya.
Sehingga anggota yang mengajukan pinjaman saat itu bisa terealisasi sesuai yang di ajukan dan telah disepakati kelompok. Disinilah rasa kepedulian bisa tumbuh. Kalaupun, ternyata plafon kelompok masih kurang, maka anggota akan berupaya membuat prioritas kebutuhan. Dengan demikian, disamping rasa kepedulian juga muncul keterbukaan, kejujuran dan mengasah anggota untuk membuat keputusan yang rasional. Dalam hal ini pula sistem plafon, bisa sebagai penunjang dalam bermusyawarah di tingkat kelompok.
Sementara ditingkat koperasi, penggunaan sistem plafon juga bisa untuk memprediksi kebutuhan dana. Artinya daya absorbsi anggota terhadap dana sudah bisa dihitung. Sehingga menejemen koperesi juga bisa memprediksi berapa besar dana yang harus disediakan. Dengan demikian pelayanan kepada anggota tidak sampai tersendat akibat tidak tersedianya dana. Hal ini pula yang akan meningkatkan kepercayaan anggota pada koperasinya.
Berikut contoh ketentuan plafon yang telah diterapkan di Kopwan Setia Bhakti Wanita Surabaya. Di koperasi ini plafon didasarkan pada besarnya simpanan wajib. Tentunya simpanan wajib yang digunakan sebagai faktor perkalian adalah bergantung pada kebijakan menejemen. Karena bisa jadi untuk primer lain menggunakan simpanan wajib dan simpanan pokok. Sedang rumus plafon pribadi di Kopwan Setia Bhakti Wanita Surabaya adalah : untuk pinjmana uang (SP 1) adalah 4 X simpanan wajib. Sedang rumus untuk menentukan plafon kelompok adalah : (Simpanan wajib seluruh anggota dalam kelompok* X 3,25) ? sisa pinjaman bulan lalu = plafon kelompok sementara # * Saldo simpan wajib bulan lalu + simpanan wajib bulan ini # karena masih ditentukan lagi oleh potongan pinjaman (PP), tambahan angsuran, wajib insidentil Dengan demikian rumus plafon kelompok atau uang yang bisa beredar di kelompok : Plafon kelompok sementara + angsuran bulan ini + potong pinjaman + simpanan wajib insidental = Plafon kelompok (uang yang bisa beredar di kelompok). Perhitungan inilah yang bisa digunakan untuk memprediksi kebutuhan dana dari koperasi untuk pelayanan kepada anggotanya. Dengan demikian pengurus sebagai pengelola tinggal berupaya kemana harus mengakses dana. Diantaranya tentu bisa ke Puskowanjati. Hal itu pula yang bisa membuat Puskowanjati juga bisa memprediksi dana yang harus disediakan untuk primer. Artinya hal ini juga bisa mengurangi idle money.
Posted: 23 November 2007 under Artikel. |
Comments: none
Add to :
Delicious |
Digg it
Related articles
- Pelatihan Tanggung Renteng Untuk Pegawai Bank Indonesia (7 August 2009)
- Kentrung TR, sebuah alternatif (3 March 2009)
- Pengertian tentang Koperasi (16 February 2009)
- Puskowanjati, Beken dengan Tanggung Renteng (6 August 2008)
- Koperasi Berbasis Tanggung Renteng, Dimanakah Posisimu Sekarang? (23 June 2008)

(1 votes, average: 4.00 out of 5)
Tulis Komentar